Kamis, 16 April 2020

BATAS WILAYAH DESA SABUNGAN

Batas Wilayah
Batas
Desa/Kel
Kecamatan
Sebelah utara
: Desa Mampang/ Desa Simatahari
: Kec. Kotapinang
Sebelah selatan
: Keluarahan Langga Payung
: Kec. Sungai Kanan
Sebelah timur
: Desa Bangai
: Kec. Torgamba
Sebelah barat
: Desa Binanga Dua/ Desa Mampang
: Kec. Silangkitang

Luas wilayah menurut penggunaan
Luas tanah sawah
100,00 Ha
Luas tanah kering
6.364,00 Ha
Luas tanah basah
140,00 Ha
Luas tanah perkebunan
4.930,00 Ha
Luas fasilitas umum
51,25 Ha
Luas tanah hutan
0,00 Ha
Total luas
11.585,25 Ha

Minggu, 12 April 2020

MENGENAL SEJARAH DESA SABUNGAN


LATAR BELAKANG BERDIRINYA DESA SABUNGAN Sebelum Indonesia merdeka Desa Sabungan merupakan suatu kerajaan dibawah Kesultanan Kota Pinang yang ikut serta dalam usaha mengusir penjajahan dari bumi pertiwi yang kita cintai ini. Yang dipimpin oleh seorang raja yang bernama BAGINDA INDRA SIREGAR, keturunan ke Enam dari raja SUTAN NAMORA BILANG SIREGAR yang pindah dari hulu Sungai Kanan yaitu daerah sipiongot. Setelah Indonesia merdeka, sesuai dengan bentuk pemerintahan negara kita yaitu Negara Kesatuan Republik Indenesia (NKRI) Kerajaan Sabunganpun berubah menjadi bentuk pemerintahan Desa yang diberi nama Desa Sabungan yang dipimpin Kepala Kampung yaitu BAGINDA INDRA SIREGAR (Raja yang Lama). Pada tahun 1951 BAGINDA INDRA SIREGAR meletakkan jabatan karena telah lanjut usia, maka diadakan pemilihan Kepala kampung, yang terpilih sebagai Kepala Kampung BAGINDA SOBANDINGON RITONGA. Tahun 1959 BAGINDA SOBANDINGON RITONGA habis masa jabatan digantikan oleh MARA TINDIH SIREGAR. Tahun 1969 MARA TINDIH SIREGAR habis masa jabatan dan digantikan oleh REGEN HARAHAP dan berubah nama menjadi Kepala Desa. Tahun 1991 Regen Harahap habis masa jabatan diganti oleh FAHRI SIREGAR yang menjabat selama 3 bulan karena meninggal dunia, maka roda pemerintahan dilanjutkan oleh Sekretaris Desa Sabungan yaitu JUHRI DALIMUNTHE sebagai Pjs Kepala Desa Sabungan selama ± 6 bulan.. Tahun 1992 AHMAD BAKTI RITONGA terpilih menjadi Kepala Desa Sabungan. Tahun 2004 AHMAD BAKTI RITONGA habis masa jabatan dan digantikan oleh DAHAM SIREGAR. Tahun 2009 DAHAM SIREGAR habis masa jabatan digantikan oleh BAHREN HARAHAP yang menjadi Kepala Desa selama 6 tahun Pada tahun 2015 masa jabatan BAHREN HARAHAP berakhir dan digantikan oleh Pj YUHANNA SARI sebagai pejabat sementara di Desa Sabungan Selama ± 1(Satu) tahun. Setelah masa jabatan Pj YUHANNA SARI berakhir, pada tahun 2016 dilakukan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh 4 Calon yaitu : 1.BAHREN HARAHAP 2.ISMAIL GARDUS LUBIS 3.H. GULMAT 4.DAHAM SIREGAR Dari pemilihan Kepala Desa tersebut dilakukan secara demokrasi dengan pemilihan langsung yang dilakukan oleh masyarakat desa sabungan, no urut 3 yaitu Bapak H. GULMAT terpilih sebagai Kepala Desa Sabungan saat ini untuk priode 6 tahun kedepan. Luas Desa Sabungan ± 6500 Ha yang sebagian besar masyarakatnya sebagai Petani Karet dan Petani Sawit yang berbatas dengan Utara berbatas dengan Desa Simatahari Selatan berbatas dengan Kelurahan Langga Payung Timur Berbatas dengan Kabupaten Paluta Barat berbatas dengan Kecamatan Silangkitang